Seringnya
pemadaman listrik membuat masyarakat geram terhadap kinerja PLN. “Bayar iuran
listrik lancar, listrik tetap padam sedangkan ketika telat bayar sedikit langsung
kena denda.” Itu salah satu uneg-uneg masyarakat termasuk aku, yang mungkin paling sering kita dengar.
Keinginan
masyarakat sederhana, listrik lancar dan murah untuk semua. tapi sepertinya
tidak hanya masyarakat yang akan gigit jari, PLN juga merasakan hal yang sama.
Kalau
ditilik lebih jauh sepak terjang PLN itu penuh dengan resiko dan tekanan. Mulai
dari pengambilan keputusan yang sering
terancam persoalan hukum dan protes masyarakat, belum lagi kerugian yang
harus ditanggung oleh PLN karena biaya operasional yang membengkak untuk bahan
baku, perawatan, serta inovasi sementara harga
jual telah ditetapkan.
Itu
belum termasuk kerugian yang harus ditanggung PLN ketika bencana alam terjadi
yang mengakibatkan banyaknya jaringan listrik yang rusak dan terputus menambah
kesan bahwa PLN perusahaan yang selalu merugi.
Sebagai
contoh ketika Tsunami terjadi di Aceh, PLN pada saat itu mengalami kerugian
yang cukup besar namun tetap berusaha memuaskan pelanggannya dengan program
tanggap darurat pasca tsunami dengan memprioritaskan jaringan dan distribusi
listrik ke berbagai fasilitas umum seperti rumah sakit, intansi pemerintah, TNI
dan POLRI.
Tidak
hanya sampai di situ korban tsunami juga diberikan fasilitas listrik gratis
dalam jangka waktu tertentu seperti yang dirasakan warga Gampong Baro yang
sekarang tinggal di kawasan relokasi karena desanya tak layak lagi untuk
dihuni.