Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba
merupakan suatu program yang dicanangkan oleh pemerintah di tahun 2015 mengingat
Indonesia kini dalam keadaan darurat narkoba dan menjadi ancaman serius bagi
masa depan bangsa.
Beberapa
bulan yang lalu di Indonesia sempat digemparkan oleh berita mengenai orangtua
yang menelatarkan anaknya di kawasan Cibubur. Dimana salah seorang dari lima anak kandungnya tidak diijinkan untuk
masuk rumah sehingga beberapa bulan terakhir menginap di pos satpam dan hidup
dibantu warga sekitar.