Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba
merupakan suatu program yang dicanangkan oleh pemerintah di tahun 2015 mengingat
Indonesia kini dalam keadaan darurat narkoba dan menjadi ancaman serius bagi
masa depan bangsa.
Beberapa
bulan yang lalu di Indonesia sempat digemparkan oleh berita mengenai orangtua
yang menelatarkan anaknya di kawasan Cibubur. Dimana salah seorang dari lima anak kandungnya tidak diijinkan untuk
masuk rumah sehingga beberapa bulan terakhir menginap di pos satpam dan hidup
dibantu warga sekitar.
Keadaan
di dalam rumahnya pun cukup memprihatikan. Sampah berserakan disana-sini, Pakaian berserakan di setiap sudut ruangan.Makanan
sisa dan yang masih utuh berbaur menjadi satu. Perabotan rumah tangga tidak
tersusun rapi. Pengap dan bau menyeruak
di dalam rumah dua lantai itu.
Kondisi rumah orangtua yang menggunakan narkoba |
Ajaibnya penampilan kedua orangtua yang menelantarkan anak ini sangat rapi layaknya orang normal pada umumnya sangat berbanding
terbalik dengan keadaan rumah mereka yang bak kapal pecah.
Setelah
diselidiki oleh pihak kepolisian Utomo orang tua penelantar anak tersebut
mengaku menggunakan narkoba jenis sabu. Ironis, profesi Utomo sebagai salah
satu dosen dan juga pembantu rektor sekaligus orangtua bagi anak-anaknya.yang seharusnya bisa menjadi
panutan dan memberi rasa aman dan nyaman malah memberikan contoh yang tidak
baik.
Begitu
dahsyatnya pengaruh narkoba bagi pemakainya. Dia menjerat siapa saja yang
mencoba mengenalnya. Tak peduli usia, status sosial dan latar pendidikan. Sekali mencoba akan sulit untuk berhenti.
Jumlah
prevalensi penyalahguna narkoba semakin meningkat dari tahun ke tahun. Delapan puluh enam
persen penyalahguna Narkoba berada dalam
usia produktif. Hal jika tidak ditangani
segera akan memakan korban lebih banyak lagi.
Oleh
karena itu perlu kiranya memberikan hukuman yang berat bagi
pengedar narkoba untuk memberikan efek jera dan memutus jaringan gelap narkoba.
Sedangkan untuk pengguna narkoba wajib untuk direhabilitasi hingga tuntas, karena jika tidak tuntas keinginan untuk memakai narkoba akan kembali lagi seperti aktor Revaldo dan Roy Marten yang sempat merasakan dinginnya hotel prodeo untuk kedua kali gara-gara narkoba.
Upaya
Pencegahan Penggunaan Narkoba
Mencegah lebih baik daripada mengobati. Untuk memerangi bahaya narkoba sangat
penting untuk menyertakan semua lapisan masyarakat. Mulai dari pemimpin, orang
tua, para pemuda, pemuka agama termasuk di dalamnya kelompok-kelompok utama
yang rentan dipengaruhi oleh narkoba
seperti pekerja seks, orang yang hidup dalam kemiskinan, orang yang
berada pada situasi bencana atau situasi konflik dan pasca konflik bahkan para
pencandu narkoba itu sendiri.
Menguatkan
Fungsi Keluarga
Upaya
pencegahan dapat dimulai dari keluarga. Orang tua sebagai role mode sekaligus
pengajar yang pertama dan utama, harus memberikan contoh yang baik untuk
anak-anaknya. Orang tua bisa melindungi anaknya dari bahaya narkoba
dengan menguatkan nilai-nilai agama.
Karena agama mengajarkan untuk menjauhi segala hal yang buruk dan tak bermanfaat.
Orang
tua harus menjadi tempat yang nyaman
untuk anak berbagi cerita apa saja. Sehingga anak tidak akan mencari pelarian
ke tempat lain ketika dia berada dalam masalah. Orangtua wajib meluangkan waktu
minimal 20 menit setiap harinya bersama anak dan mengontrol terus perkembangan anak. Dengan siapa dia
berteman, kemana saja dia pergi, apa saja kegiatannya hari ini. Sehingga perubahan
sekecil apapun pada anak dapat terdeteksi oleh orangtua.
Orangtua
juga perlu terus mengupdate pengetahuannya mengenai berbagai hal sehingga lebih
sigap dan telaten menghadapi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh anak dan
juga dapat mengajarkan hal baru pada anak sehingga dapat membuat hubungan
antara anak dan orang tua semakin dekat.
Lingkungan yang Mendukung
Program
apapun membutuhkan dukungan dan
lingkungan yang kondusif. Perlu kiranya
menjadikan lingkungan tempat tinggal, sekolah, tempat kerja dan
pergaulan menjadi tempat yang nyaman sehingga membuat betah tinggal dan
berbagi.
Hubungan
yang baik dengan lingkungan sekitar bisa
menjadi benteng yang baik terhadap bahaya narkoba. Karena lingkungan sekitar
juga membantu mengawasi perubahan yang terjadi pada lingkungan yang disinyalir menggunakan narkoba sehingga dapat diatasi
dan ditangani dengan cepat dan baik.
Bagi
para remaja(15-24 tahun) perlu diberikan penyuluhan-penyuluhan yang lebih dalam
mengenai bahaya narkoba. Bagaimana
narkoba bisa merusak kerja otak, susunan syaraf pusat, merusak ginjal, dan
sebagainya serta hukuman bagi penyalahguna narkoba terutama bagi pengedar.
Mendukung Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba
Rehabilitasi
100.000 penyalahguna narkoba bukan hanya tugas BNN, kepolisian atau pemerintah saja
yang bertangungjawab. Kita bisa ikut serta berpartisipasi dalam gerakan sosialisasi gerakan
rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba dengan cara kita masing-masing.
Kita bisa melakukan kegiatan
positif seperti pagelaran seni, konser amal untuk gerakan rehabilitasi ini. Bisa juga dengan cara ikut mensosialisasikan gerakan
rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba dengan keluarga,tetangga, saudara
dengan cara berbicara atau menuliskannya di media sosial seperti blog,
facebook.
Segera melapor pada pihak
yang berwenang jika melihat atau mengetahui seseorang menggunakan narkoba
sehingga dapat segera diberikan rehabilitasi sesuai dengan kondisinya.Semakin
banyak orang tahu, semakin banyak orang peduli semakin kecil bahaya narkoba
mengancam kehidupan kita dan menyelamatkan bangsa ini.
referensi:
http://news.liputan6.com/read/2234315/orangtua-di-cibubur-telantarkan-anak-jadi-tersangka-kasus-narkoba
www.bnnpaceh.com
Kalau sudah kena sulit untuk disadarkan, harus dipaksa masuk rehab.
ReplyDeletesangat membantu sekali nih Gerakan Rehabilitasi ini
ReplyDeletesekali udh parah bgt, walo bisa direhab sbnrnya tp ada efek samping.. 2 sepupuku kena soalnya.. skr sih udh bersih, tp mereka jd agak lambat ato tulalit lah... agak lama nyambungnya... whatever, alhamdulillah udh bisa lepas... semoga anak2 kita ini ga terjerumus ke hal2 bgitu ya mba -__-.. kuatir bgt aku..
ReplyDelete